Rabu, 28 November 2012

Konvensi Naskah

  • Konvensi Naskah

Konvensi naskah karya ilmiah adalah peraturan atau aturan yangtelah disepakati bersama oleh suatu lembaga tertentu atau beberapalembaga yang menyangkut seperangkat cara dan bahan yang digunakandalam penulisan karya ilmiah, misalnya, laporan penelitian, skripsi, tesis,dll.
Pada prinsipnya, setiap lembaga atau beberapa instansimemiliki konvensi karya ilmiah yang sama
Dalam pembuatan naskah yang baik tergantung dari kerangka karangan yang telah digarap sebelumnya, beserta perincian-perinciannya yang telah dilakukan kemudian. Perincian dari kerangka karangan akan menghasilkan suatu bab-bab dan sub-sub bab. Dari bab-bab dan sub-sub bab ini akan menghasilkan pokok-pokok pikiran atau gagasan utama dalam sebuah paragraf atau alinea.

Dalam pembuatan naskah yang baik juga kita harus memperhatikan struktur kalimat dan pilihan kata (diksi) yang dibuat sedemikian rupa, sehingga apa yang kita tulis itu jelas, teratur dan menarik. Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal. Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-formal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.
Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis.
Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup.

  • Syarat Formal Penulisan Sebuah Naskah

Pengorganisasian karangan sangat diperlukan dalam menyusun sebuah karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis, penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai dan format pengetikan yang sistematis. Persyaratan formal yang harus dipenuhi sebuah karya tulis yaitu Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, bagian pelengkap penutup. 

A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
b. Halaman Judul
c. Halaman Persembahan (kalau ada)
d. Halaman Pengesahan (kalau ada)
e. Kata Pengantar
f. Daftar Isi
g. Daftar Gambar (kalau ada)
h. Daftar Tabel (kalau ada)

B. Bagian Isi Karangan
a. Pendahuluan
b. Tubuh Karangan
c. Kesimpulan

C. Bagian Pelengkap Penutup
a. Daftar Pustaka (Bibliografi)
b. Lampiran (Apendix)
c. Indeks
d. Riwayat Hidup Penulis

A. Bagian Pelengkap Pendahuluan

Bagian pelengkap pendahuluan atau halaman-halaman pendahuluan tidak menyangkut isi karangan. Bagian ini dipersiapkan sebagai bahan informasi bagi pembaca dan menampilkan karangan tersebut dalam bentuk yang lebih menarik.

a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halaman Judul

Judul pendahuluan adalah nama karangan. Pada halaman judul pendahuluan tidak megandung apa-apa kecuali judul karangan. Penulisan judul karangan dengan huruf kapital dan letaknya ditengah sedikit ke atas. Tetapi variasi format lainnya juga banyak.

Pada makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan, penjelasan tugas, nama pengarang, kelengkapan indentitas pengarang (NPM, kelas), nama unit studi atau unit kerja, nama lembaga(jurusan, fakultas, universitas), nama kota dan tahun penulisan.

Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:
• Judul menggambarkan keseluruhan isi karangan.
• Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.
• Sampul: nama karangan, penulis, dan penerbit.
• Halaman judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan makalah atau skripsi).
• Seluruh frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah atau skripsi pada halaman judul:
• Judul diketik dengan huruf kapital, misalnya:

UPAYA MENGATASI KEMISKINAN PADA
MASYARAKAT PEMUKIMAN KUMUH 
DI KELURAHAN JATINEGARA JAKARTA TIMUR

• Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat, misalnya:
Makalah ini Disusun untuk Melengkapi Ujian Akhir 
Mata Kuliah Bahasa Indonesia Semester Ganjil 2011
Atau
Skripsi ini Diajukan untuk Melengkapi Ujian Sarjana Ilmu Komputer pada
Fakultas Ilmu Komputer Universitas Gunadarma

• Nama penulis ditulis dengan huruf kapital, di bawah nama dituliskan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), misalnya:
RAKHMAT MALIK IBRAHIM
11122334

• Logo universitas untuk makalah, skripsi, tesis, dan disertasi; makalah ilmiah tidak diharuskan menggunakan logo.

• Data institusi mahasiswa mencantumkan program studi, jurusan, fakultas, unversitas, nama kota, dan tahun ditulis dengan huruf kapital, misalnya:
JURUSAN SISTEM INFORMASI
FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA 
JAKARTA
2011

Hal-hal yang harus dihindarkan dalam halaman judul karangan formal:
Ø Komposisi tidak menarik.
Ø Tidak estetik.
Ø Hiasan gambar tidak relevan.
Ø Variasi huruf jenis huruf.
Ø Kata “ditulis (disusun) oleh.”
Ø Kata “NIM/NRP.”
Ø Hiasan, tanda-tanda, atau garis yang tidak berfungsi.
Ø Kata-kata yang berisi slogan.
Ø Ungkapan emosional.
Ø Menuliskan kata-kata atau kalimat yang tidak berfungsi.

b. Halaman Persembahan

Bagian ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja, misalnya:
Kutulis novel ini
dengan cahaya cinta
untuk mahar menyunting belahan jiwa,
Muyasaratun Sa’idah binti KH. Muslim Djawahir, alm.
Rabbana hab lanaa min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa
Qurrata a’yuni waj’alnaa lil muttaqiina imaama. Amin.[3]
Bila penulis menganggap perlu memasukkan persembahan ini, maka persembahan ini ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul buku.

c. Halaman Pengesahan

Halaman pengesahan berfungsi sebagai bukti bahwa karya tulis telah memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman ini biasanya ditanda tangani oleh pembimbing, penguji dan ketua jurusan. Halaman pengesahan biasanya dilampirkan pada skripsi, tesis, disertasi. Sedangkan untuk makalah atau karangan lainnya tidak harus mensertakan halaman ini. Halaman pengesahan ditulis dengan mengikuti persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang tertulis di dalamnya.

Judul karangan ditulis dengan menggunakan huruf kapital seluruhnya dan diletakkan ditengah-tengah antara margin kiri dan kanan. Nama lengkap dan gelar akademis pembimbing materi, penguji, ketua program jurusan ditulis secara benar dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Nama kota dan tanggal pengesahan ditulis di atas kata ketua jurusan.
Hal-hal yang harus dihindarkan:
Ø Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya.
Ø Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.
Ø Tulisan melampaui garis tepi.
Ø Menulis nama tidak lengkap.
Ø Menggunakan huruf yang tidak standar.
Ø Tidak mencantumkan gelar akademis. 

d. Kata Pengantar

Kata pengantar merupakan bagian dari karangan yang isinya berupa penjelasan mengenai motivasi menulis sebuah karangan. Kata pengantar berfungsi seperti sebuah surat pengantar. Setiap karangan ilmiah seperti: buku, skripsi, tesis, disertasi,makalah harus melampirkan halaman kata pengantar yang menyajikan informasi sebagai berikut:
• Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
• Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
• Penjelasan adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga.
• Ucapan terima kasih kepada seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga yang membantu.
• Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan.
• Harapan penulis atas karangan tersebut.
• Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.

Kata pengantar merupakan bagian keseluruhan dari suatu karangan ilmiah yang sifatnya formal dan ilmiah. Oleh sebab itu dalam penulisannya harus menggunakan kata-kata yang baku, baik dan benar. Isi dari kata pengantar tidak membahas tentang pendahuluan, isi, penutup. Dan berlaku sebaliknya, hal-hal yang sudah dibahas dibagian kata pengantar tidak boleh di bahas lagi dalam isi karangan. 

Hal-hal yang harus dihindarkan:
• Menguraikan isi karangan.
• Mengungkapkan perasaan berlebihan.
• Menyalahi kaidah bahasa.
• Menunjukkan sikap kurang percaya diri.
• Kurang meyakinkan.
• Kata pengantar terlalu panjang.
• Menulis kata pengantar semacam sambutan.
• Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.

e. Daftar Isi
Daftar isi merupakan pelengkap dari pendahuluan yang isinya memuat garis besar isi karangan secara lengkap dan menyeluruh dari halaman pertama sampai halaman terakhir. Fungsi dari halaman ini untuk menyajikan informasi nomor halaman dari judul bab, sub bab, dan unsur-unsur pelengkap dari buku yang bersangkutan.
Daftar isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul bab, judul sub-sub bab.

f. Daftar Gambar
Bila suatu karangan memuat suatu gambar-gambar, maka setiap gambar tersebut harus ditulis di dalam daftar gambar yang menginformasikan judul gambar dan nomor halaman gambar tersebut. 

g. Daftar Tabel 
Bila suatu karangan memuat suatu tabel-tabel, maka setiap tabel tersebut harus ditulis di dalam daftar tabel yang menginformasikan nama tabel dan nomor halaman tabel tersebut.


B. Bagian Isi Karangan
Isi karangan merupakan inti dari sebuah karangan. Bagian-bagian isi karangan akan dijelaskan pada sub-sub bab berikut.

a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan bab 1 dalam sebuah karangan yang tujuannya adalah menarik perhatian pembaca, memusatkan perhatian pembaca terhadap masalah yang dibicarakan dan menunjukkan dasar yang sebenarnya dari uraian itu. Pendahuluan terdiri dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori dan metode pembahasan. Keseluruhan isi pendahuluan mengantarkan pembaca pada materi yang akan dibahas, dianalisis, diuraikan dalam bab 2 sampai bab terakhir.
Untuk menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:

1) Latar belakang masalah, menyajikan:
• Penalaran (alasan) yang menimbulkan masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan jawabannya dalam bab pertengahan antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab atau ditegaskan dalam kesimpulan. Untuk itu, arah penalaran harus jelas, misalnya deduktif, sebab-akibat, atau induktif.
• Kegunaan praktis hasil analisis, misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan dalam membuat keputusan, memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang akan datang.
• Pengetahuan tentang studi kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah, jurnal, atau internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis hendaklah mengupayakan penggunaan buku-buku terbaru.
• Pengungkapan masalah utama secara jelas dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang menuntut adanya analisis, misalnya: bagaimana...., mengapa.....
• Tidak menggunakan kata apa karena tidak menuntut adanya analisis, cukup dijawab dengan ya atau tidak.

2) Tujuan penulisan berisi:
• Target, sasaran, atau upaya yang hendak dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X terhadap Y; membuktikan bahwa budaya tradisi dapat dilestarikan dengan kreativitas baru; menguraikan pengaruh X terhadap Y.
• Upaya pokok yang harus dilakukan, misalnya: mendeskripsikan data primer tentang kualitas budaya tradisi penduduk asli Jakarta; membuktikan bahwa pembangunan lingkungan pemukiman kumuh yang tidak layak huni memerlukan bantuan pemerintah.
• Tujuan utama dapat dirinci menjadi beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan dibahas. Jika masalah utama dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi dua.

3) Ruang lingkup masalah berisi:
• Pembatasan masalah yang akan dibahas.
• Rumusan detail masalah yang akan dibahas.
• Definisi atau batasan pengertian istilah yang tertuang dalam setiap variabel. Pendefinisian merupakan suatu usaha yang sengaja dilakukan untuk mengungkapkan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya dengan kata-kata.[4]

4) Landasan teori menyajikan:
• Deskripsi atau kajian teoritik variabel X tentang prinsip-prinsip teori, pendapat ahli dan pendapat umum, hukum, dalil, atau opini yang digunakan sebagai landasan pemikiran kerangka kerja penelitian dan penulisan sampai dengan kesimpulan atau rekomendasi.
• Penjelasan hubungan teori dengan kerangka berpikir dalam mengembangkan konsep penulisan, penalaran, atau alasan menggunakan teori tersebut.

5) Sumber data penulisan berisi:
• Sumber data sekunder dan data primer.
• Kriteria penentuan jumlah data.
• Kriteria penentuan mutu data.
• Kriteria penentuan sample.
• Kesesuaian data dengan sifat dan tujuan pembahasan.

6)Metode dan teknik penulisan berisi:
• Penjelasan metode yang digunakan dalam pembahasan, misalnya: metode kuantitatif, metode deskripsi, metode komparatif, metode korelasi, metode eksploratif, atau metode eksperimental.
• Teknik penulisan menyajikan cara pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan kuisioner; analisis data, hasil analisis data, dan kesimpulan.

7) Sistematika penulisan berisi:
• Gambaran singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.
• Penjelasan lambang-lambang, simbol-simbol, atau kode (kalau ada).

b. Tubuh Karangan

Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:

1) Ketuntasan materi:

Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat karangan, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer. Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.

2) Kejelasan uraian/deskripsi:

• Kejelasan konsep:
Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub-bab, dari sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis, menginterpretasikan (manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.

• Kejelasan bahasa: 
Kejelasan dan ketetapan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fiksi, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan)
Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kalimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatif secara benar.
Kejelasan makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan pikiran, kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata transisi), dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran yang logis (induktif, deduktif, kausal, kronologis, spasial).

• Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta:
Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain: penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik, bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan kepastiannya.

Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah):
• Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan bahwa…,
• Kesalahan: pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup, salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas, terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul.

c. Kesimpulan

Kesimpulan atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.

Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara:
• Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
• Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu. 

C. Bagian Pelengkap Penutup

Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah.

a. Daftar pustaka (Bibliografi)

Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan.

Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
• Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
• Tahun terbit.
• Judul buku: penulisannya bercetak miring.
• Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
• Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)

Keterangan:
• Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
• Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.
• Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’
• Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.
• Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.

b. Lampiran (Apendix)

Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.

c. Indeks

Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.

d. Riwayat Hidup Penulis

Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.

Referensi :
http://logicexploration.blogspot.com/2010/12/konvensi-naskah-dan-penyntingan.html
http://ati.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/…/Konvensi+Naskah.doc

Kamis, 08 November 2012

Mengenal Arti Topik, Tema dan Judul


Kali ini kita akan membahas tentang Topik dan Judul.


  • Topik

Topik (bahasa Yunani : topoi) adalah inti utama dari seluruh isi tulisan yang hendak disampaikan atau lebih dikenal dengan dengan topik pembicaraan.Topik adalah hal yang pertama kali ditentukan ketika penulis akan membuat tulisan.Topik yang masih awal tersebut, selanjutnya dikembangkan dengan membuat cakupan yang lebih sempit atau lebih luas.Terdapat beberapa kriteria untuk sebuah topik yang dikatakan baik, diantaranya adalah topik tersebut harus mencakup keseluruhan isi tulisan, yakni mampu menjawab pertanyaan akan masalah apa yang hendak ditulis.Ciri utama dari topik adalah cakupannya atas suatu permasalahan msih bersifat umum dan belum diuraikan secara lebih mendetail.

Topik biasa terdiri dari satu satu dua kata yang singkat, dan memiliki persamaan serta perbedaan dengan tema karangan. Persamaannya adalah baik topik maupun tema keduanya samasama dapat dijadikan sebagai judul karangan.Sedangkan, perbedaannya ialah topik masih mengandung hal yang umum,sementara tema akan lebih spesifik dan lebih terarah dalam membahas suatu permasalahan.

Syarat sebuah topik :

1. Topik yang dipilih harus menarik perhatian,

2. Dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca,

3. Topik yang dipilih harus mempunyai sumber acuan yang jelas atau real, dll


Adapun sumber-sumber topik bisa melalui ;

a.Sumber pengalaman yaitu apa-apa yang pernah dialami seseorang

b.Sumbre pengamatan

c.Sumber imajinasi

d.Sumber pendapat atau hasil penalaran.

Untuk merumuskan topik yang baik dipergunakan ukuran serta dipertimbangkan beberapa hal yaitu:

1.Topik hendaknya menarik untuk dibahas.

Topik yang menarik bukan bagi penulisnya saja tetapi diperkirakan juga menarik untuk pembaca.Topik yang menarik perhatian penulis akan memungkinkan penulis berusaha untuk secara serius mencari data yang penting dan relevan dengan masalah yang sedang dikarang,serta akan menimbulkan kegairahan dalam mengembangkannya dan akan mengundang minat pembaca.

2.Dikuasai penulis.

Penulis hendak memiliki pengetahuan mengenai pokok-pokok permasalahan.Topik merupakan sesuatu yang lebih diketahui penulis daripada pembacanya

3.Menarik dan aktual.

Minat pembaca merupakan hal penting yang harus diperhatikan penulis walaupun yang menarik minat itu amat tergantung pada situasi dan latar belakang pembaca itu sendiri,namun hal-hal berikut merupakan sesuatu yang diminati masyarakat secara umum:yang aktual, penting, penuh konflik,rahasia,humor,atau hal-hal lain yang bermanfaat bagi pembaca.

4.Topik tidak terlalu luas atau membatasi topik.

Apabila topik itu terlalu luas, pembahasannya akan dangkal,sebaliknya topik yang terlalu sempit dalam sebuah karangan ilmiah,pembahasannya terlalu khusus tidak banyak berguna bagi perkembangan ilmu pengetahuan.Pembatasan ruang lingkup memungkin penulis untuk mengarang dengan penuh keyakinan dan penuh percaya diri.Pembatasan topik dapat memberikan kesempatan bagi penulis untuk meneliti dan menelaah masalah yang akan ditulisnya secara intensif.Contoh untuk mempersempit atau membatasi topik untuk lebih speifik dari topik sebelumnya:

a.Menurut tempat:negara tertentu lebih khusus daripada dunia.”Bandung Daerah Wisata” dapat dipersempit “Tangkuban Perahu dDaerah Wisata”.

b.Menurut waktu atau periode / zaman : “Kebudayaan Indonesia” dapat dikhususkan menjadi “Perdagangan Pada Zaman Majapahit”.

c.Menurut sebab akibat : “Krisis Moneter” dapat dikhususkan menjadi “ Banyaknya Perusahaan Yang Gulung Tikar”.

d.Menurut pembagian bidang kehidupan manusia : Poleksosbud,agama,kesenian,…dan sebagainya.Karangan tentang “ Usaha Pemerintah Dalam Ekonomi “ dapat diperkhususkan lagi menjadi “ Kebijakan Inflasi Dalam Bidang Ekonomi Pada Masa Krisis Moneter “.

e.Menurut aspek khusus umum / indivial kolektif : “ Dampak Globalisasi Bagi Masyarakat Di Jakarta “.

f.Menurut objek material dan objek formal.

Objek material adalah bahan yang dibicarakan .Objek formal adalah sudut dari mana bahan itu kita tinjau,misalnya” Kesusastraan Indonesia ( objek material ) “ Ditinjau dari Sudut Gaya Bahasanya “ ( Bahan formal ). “ Kepemimpinan Ditinjau dari Sudut Pembentukan Kader-kader Baru,”Keluarga Berencana Ditinjau dari Segi Agama “.

Judul karangan pada dasarnya adalah perincian atau jabaran dari topik atau judul merupakan nama yang diberikan untuk bahasan atau karangan,judul berfungsi sebagai slogan promosi untuk menarik minat pembaca dan sebagai gambaran isi karangan.Judul lebih spesifik dan sering menyiratkan permasalahan atau variabel yang akan dibahas.

Judul yang baik harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

a.Relevan,ada hubungan dengan isi karangan (topik)

b. Provokatif,dapat menimbulkan hasrat ingin tahu pembaca

c.Singkat,mudah dipahami dan enteng diingat

d.Judul sebaiknya dinyatakan dalam bentuk frase.

Secara umum terdapat model perumusan judul karangan:

1.Model judul untuk karangan populer seperti artikel untuk koran dan majalah,cenderung menggunakan judul-judul yang singkat dan sangat provokatif

2.Model judul untuk karangan ilmiah



  • Tema


Tema merupakan persoalan utama yang diungkapkan oleh pengarang dalam sesebuah karya kesusteraan seperti cerpen atau novel. 

Biasanya tema diolah berdasarkan sesuatu motif tertentu yang terdiri daripada objek, peristiwa kejadian dan sebagainya. 

Ada pendapat lain yang mengatakan bahawa tema sebagai satu gagasan, fikiran atau persoalan utama yang mendasari sesebuah karya sastera dan terungkap secara langsung (eksplisit) atau tidak langsung (implicit). 

Tema dalam sesebuah cerita tidak dapat dilihat sepenuhnya sehingga cerita itu selesai dibaca. 

Selain itu, tema dapat dikesan melalui 
-Perwatakan watak-watak dalam sesebuah cerita 
-Peristiwa, kisah, suasana dan unsure lain seperti nilai-nilai kemanusian dan kemasyarakatan yang terdapat dalam cerita 
-Persoalan-persoalan yang disungguhkan dan kemudian mendapatkan pokok persoalannya secara keseluruhan. 
-Plot cerita 

Ciri - ciri Tema :

Dalam novel dan cerpen, tema dapat dilihat melalui persoalan-persoalan yang dikemukakan, cara-cara watak itu bertentangan antara satu sama lain, bagaimana cerita diselesaikan, semuanya menentukan rupa tema yang dikemukakan oleh pengarang. Justeru, pokok persoalan atau tema merupakan pengertian yang terkandung di sebalik sesebuah karya. 

Persoalan pula ialah perkara-perkara kecil dalam sesuatu karya yang ada hubungannya dengan tema. Persoalan yang pelbagai diwujudkan dalam sesuatu karya bertujuan untuk menghidupkan serta memperkukuh tema yang cuba diketengahkan oleh pengarang.



  • Judul
Judul adalah nama yang dipakai untuk buku, bab dalam buku, kepala berita, dan lain-lain; identitas atau cermin dari jiwa seluruh karya tulis, bersipat menjelaskan diri dan yang manarik perhatian dan adakalanya menentukan wilayah (lokasi). Dalam artikel judul sering disebut juga kepala tulisan. Ada yang mendefinisikan Judul adalah lukisan singkat suatu artikel atau disebut juga miniatur isi bahasan. Judul hendaknya dibuat dengan ringkas, padat dan menarik. Judul artikel diusahakan tidak lebih dari lima kata, tetapi cukup menggambarkan isi bahasan.

Syarat-syarat pembuatan judul :
1. Harus relevan, yaitu harus mempunyai pertalian dengan temanya, atau ada pertalian dengan beberapa bagian penting dari tema tersebut.

2. Harus provokatif, yaitu harus menarik dengan sedemikian rupa sehingga menimbulkan keinginan tahu dari tiap pembaca terhadap isi buku atau karangan.

3. Harus singkat, yaitu tidak boleh mengambil bentuk kalimat atau frasa yang panjang, tetapi harus berbentuk kata atau rangklaian kata yang singkat. Usahakan judul tidak lebih dari lima kata.

Judul terbagi menjadi dua,yaitu :

- Judul langsung :
Judul yang erat kaitannya dengan bagian utama berita, sehingga hubugannya dengan bagian utama nampak jelas.

- Judul tak langsung :
Judul yang tidak langsung hubungannya dengan bagian utama berita tapi tetap menjiwai seluruh isi karangan atau berita.

Ciri-ciri Judul, yaitu :
1. Relevan dengan tema cerita tersebut, atau ada keterkaitan dengan beberapa bagian penting dari tema tersebut.
2. Biasanya judul harus provokatif dengan menarik si pembaca dan menimbulkan keingintahuan pembaca terhadap isi cerita tersebut.
3. Judul terdiri dari lima kata dan diusahakan tidak boleh lebih.
4. Judul tidak boleh mengambil bentuk kalimat atau frasa yang panjang, tetapi berbentuk kata yang singkat.
5. Judul harus mencerminkan Topik atau Tema, tidak boleh menyimpang.




Sumber :

http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20100915212901AAGGXj8
http://rayapost.blogspot.com/2009/03/perencanaan-karangan.html


Senin, 08 Oktober 2012

Mengenal Ragam Bahasa


a.) Apa itu Ragam Bahasa ?

Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaianya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan menurut hubungan pembicara, kawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicaraan. Bahsa mengalami perubahan seiring dengan perubahan masyarakat. Perubahan itu berupa variasi-variasi bahasa yang dipakai sesuai keperluannya. Agar banyak variasi tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efesien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu yang disebut ragam bahasa setandar.
                                         
            Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus menguasai bahasanya.

b.) Penyebab timbulnya Ragam Bahasa ?



Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya keragaman bahasa, diantaranya :
- Faktor Budaya atau letak Geografis
- Faktor Ilmu pengetahuan
- Faktor Sejarah


Bahasa mengalami perubahan seiring dengan perubahan masyarakat. Perubahan itu berupa variasi-variasi bahasa yang dipakai sesuai keperluannya. Agar banyaknya variasi tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu yang disebut ragam standar (Subarianto, 2000). Bahasa Indonesia memang banyak ragamnya. Hal Ini karena bahasa Indonesia sangat luas pemakaiannya dan bermacam-macam ragam penuturnya. Oleh karena itu, penutur harus mampu memilih ragam bahasa yang sesuai dengan dengan keperluannya, apapun latar belakangnya.
Pengertian Ragam Bahasa
Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, lawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut media pembicaraan.

Macam-macam Ragam Bahasa :
Ragam Baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.
Ragam Cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.
Ragam Hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.
Ragam Kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.
Ragam Lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Ragam lisan dapat kita temui, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah, dan ragam lisan yang non standar, misalnya dalam percakapan antar teman, di pasar, atau dalam kesempatan non formal lainnya.
Ragam Resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.
Ragam Tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun non standar. Ragam tulis yang standar kita temui dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis non standar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
Ragam Bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
Ragam Bahasa Perorangan atau Idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa Benyamin S, dan lain sebagainya.
Ragam Bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa Madura, Medan, Sunda, Bali, Jawa, dan lain sebagainya.
Ragam Bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.


c.) Cara pengungkapan ragam bahasa ?


Macam-macam ragam bahasa yang disebutkan diatas dapat dibedakan lagi menjadi sebagai berikut :
1. Berdasarkan Pokok Pembicaraan :
- Ragam bahasa undang-undang
- Ragam bahasa jurnalistik
- Ragam bahasa ilmiah
- Ragam bahasa sastra


2. Berdasarkan Media Pembicaraan :

Ragam lisan antara lain meliputi :
- Ragam bahasa cakapan
- Ragam bahasa pidato
- Ragam bahasa kuliah
- Ragam bahasa panggung

Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
- Adanya lawan bicara
- Terikat waktu dan ruang
- Dapat dibantu dengan mimik muka/wajah, intonasi, dan gerakan anggota tubuh
- Unsur-unsur dramatika biasanya dinyatakan dihilangkan atau tidak lengkap

Ragam tulis yang antara lain meliputi :
- Ragam bahasa teknis
- Ragam bahasa undang-undang
- Ragam bahasa catatan
- Ragam bahasa surat

Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
- Tidak mengharuskan kedatangan/kehadiran pembaca
- Diperlukan ejaan atau tanda baca Kalimat ditulis secara lengkap
- Komunikasi resmi
- Wacana teknis
- Pembicaraan di depan khalayak ramai
- Pembicaraan dengan orang yang dihormati

3. Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara, dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara, diantara nya :
- Ragam bahasa resmi
- Ragam bahasa akrab
- Ragam bahasa agak resmi
- Ragam bahasa santai, dan sebagainya







Mengenal Bahasa Indonesia




a.) Apa itu "bahasa" ?


Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.

Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.

b.) Fungsi bahasa apa saja ?

Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :

Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
Alat untuk mengidentifikasi diri.


Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.


  • Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri


Kita memilih cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita kepada teman kita. Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.

Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :


- agar menarik perhatian orang  lain terhadap kita,

- keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi

Pada taraf  permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang  sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri.


  • Bahasa sebagai Alat Komunikasi


Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita.

Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.



  • Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial


Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat  hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).


  • Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial


Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial.
Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio. klan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.

c.) Perkembangan Bahasa Indonesia ?

- Sebelum Merdeka

Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.

Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.

Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
Bahasa resmi kerajaan.

Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

- Sesudah Merdeka

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.

Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.

Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.

Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.

Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.

Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.

Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.


d.) Kedudukan Bahasa Indonesia ?

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai :

- Bahasa Nasional

Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :

· Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.

· Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.

· Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

· Alat penghubung antarbudaya antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

- Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)

Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :

· Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.

· Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).

· Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

· Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.

Referensi :
http://jaririndu.blogspot.com/2012/01/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html
http://azenismail.wordpress.com/2011/09/29/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/






Rabu, 07 Maret 2012

Peranan Staff dalam Organisasi


Staff adalah personil yang membantu atasan (pimpinan) mereka dalam melaksanakan tugas yang diberikan.

Individu (perorangan) atau kelomok dalam struktur organisasi yang berfungsi memberikan saran dan pelayanan kepada fungsi Lini disebut dengan staff. lini itu sendiri adalah tanggung jawab langsung agar tercapainya tujuan tertentu. karyawan lini lebih penting karena tugas meraka yang utama melaksanakan aktivitas penting untuk merealisasi tujuan. Terkadang dianggap bahwa tanpa karyawan staff tujuan dapat juga dijalankan. Pandangan ini terutama dalam organisasi modern kurang tepat, walaupun sifat aktivitas karyawan staff sebagai penunjang kegiatan yang dilakukan olah karyawan lini, akan tetapi peranan mereka dalam menciptakan efektivitas dan efisiensi sangat penting.

Dengan bantuan karyawan staff ,organisasi dapat menggunakan resources yang dimiliki perusahaan secara maksimal, karena mereka dapat melihat berbagai kemungkinan, pendidikan dan pengalaman mereka memungkinkan memilih kesempatan yang terbaik. Sering kurang disadari bahwa tugas utama dari seorang pemimpin adalah mengambil keputusan. 

Segala sesuatu yang terjadi dalam organisasi sebaiknya adalah karena diputuskan demikian bukan karena secara kebetulan terjadi. Keputusan-keputusan yang diambil oleh berbagai eselon pemimpin dalam organisasi tentu mempunyai bobot yang berbeda-beda pula. Semakin tinggi kedudukan seseorang dalam organisasi maka semakin besar keputusan yang diambilnya meskipun sering bobot dari keputusan tersebut bersifat umum dan kualitatif. 

Ada dua tipe staff,yaitu :

1.staf pribadi( personal staf )
Staff pribadi dibentuk untuk memberikan masukkan saran serta bantuan dan sebuah jasa kepada manajer.staff pribadi juga disebut dengan asisten .

2.staff spesialis
Pada staff ini untuk memberikan saran ,konsultasi,batuan, dan melayani seluruh lini dan unsur organisasi.betanggung jawab ke tingakatan-tingkatan organisasi yang bermacam-macam sperti tingkat divisi,tingkatan bagian,ataupu tingkatan cabang yang berdiri sendiri .

Tugas-tugas yang dapat diberikan kapada karyawan staff antara lain adalah sebagai berikut :
• Mengumpulkan data (fakta)
• Menginterpretasikan data (fakta)
• Mengusulkan alternatif tindakan
• Mendiskusikan rencana-rencana yang sedang dipikirkan dengan berbagai hak dan memperoleh kesepakatan mereka atau memperoleh alasan mengapa rencana tersebut ditolak.
• Mempersiapkan instruksi-instruksi tertulis dan dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang merupakan realisasi dari rencana yang telah ditetapkan.
• Mengamati kegiatan-kegiatan operasional dan kondisi-kondisi yang dihadapi untuk mengadakan apakah instruksi-instruksi telah dijalankan dengan baik dan apakah instruksi tersebut menghambat atau mempelancar proses pencapaian tujuan.
• Mengusahakan pertukaran informasi antara para petugas-petugas oporasional mongenai pelaksanaan untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan koordinasi.
• Meberikan informasi dan nasihat kepada petugas-petugas oporasional mengenai pelaksanaan tugas-tugas yang telah didelegasikan kepada mereka.
Dari peranan staff sebagaimana telah dikemukakan dapat diketahui bahwa staff adalah hal yang diinginkan apabila :
Keterbatasan kemampuan pimpinan untuk melaksanakan tugas-tugas secara baik. Keterbatasan ini melingkupi ketarbatasan waktu, energi, pengetahuan, perhatian, pandangan dan sebagainya.Tugas-tugas yang harus dijalankan belum dapat didelagasikan kepada bawahan, dapat disebabkan: (1) bawahan belum mempunyai kemampuan (2) agar efektif dan efisien lebih tepat wewenang tersebut diberikan kepada spesialist.

Referensi :
digilib.usu.ac.id/download/fe/manajemen-friska.pdf

Perbedaan Wewenang dan Kekuasaan


1. Kekuasaan

Power sering diartikan sebagai kekuasaan. Sering juga diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak yang digunakan untuk memengaruhi pihak lain, untuk mencapai apa yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan. Max Weber dalam bukunya Wirtschaft und Gesselshaft menyatakan, kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri meskipun mengalami perlawanan. Pernyataan ini menjadi rujukan banyak ahli, seperti yang dinyatakan Harold D. Laswell dan A. Kaplan,” Kekuasaan adalah suatu hubungan dimana seseorang atau kelompok dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah tujuan pihak pertama.”


2. Kewenangan

Kewenangan (authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Kewenangan biasanya dihubungkan dengan kekuasaan. Penggunaan kewenangan secara bijaksana merupakan faktor kritis bagi efektevitas organisasi.
Kewenangan digunakan untuk mencapai tujuan pihak yang berwenang. Karena itu, kewenangan biasanya dikaitkan dengan kekuasaan. Robert Bierstedt menyatakan dalam bukunya an analysis of social power , bahwa kewenangan merupakan kekuasaan yang dilembagakan. Seseorang yang memiliki kewenangan berhak membuat peraturan dan mengharapkan kepatuhan terhadap peraturannya.

Power (kekuasaan) dan authority (wewenang) saling terkait; power = informal authority, authority = legimate power.

Power tidak membutuhkan legitimasi sedangkan authority membutuhkan legitimasi dan membutuhkan power. Authority merupakan hak untuk memanipulasi atau merubah orang lain.

KEKUASAAN DAN WEWENANG

Pengertian dan Konsep Kekuasaan
Ada beberapa kerancuan dalam mendefinisikan kekuasaan, terutama sering dikacaukan dengan kepemimpinan dan wewenang.
Berdasarkan hal tersebut, ada beberapa pendapat pakar yang perlu kita simak dan pahami. Yang penting di sini adalah definisi yang disampaikan oleh Rogers, yaitu yang berkaitan dengan usaha mempengaruhi perilaku orang lain saat kita menggunakan kekuasaan. Perilaku tersebut adalah perilaku yang kita inginkan.
Secara tradisional, kekuasaan digunakan untuk menentukan hasil. Sedangkan di dalam organisasi, kekuasaan adalah kemampuan untuk memperoleh, menggerakkan dan menggunakan sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi.

Sumber dan Bentuk Kekuasaan
Kekuasaan dapat diperoleh karena posisi seseorang (kekuasaan jabatan) dan karena pengaruh pribadi atas orang lain. Di dalam organisasi kedua macam kekuasaan tersebut dapat terjadi.
Kekuasaan jabatan bergantung kepada setinggi apakah jabatan yang dimiliki seseorang. Semakin tinggi jabatan, akan semakin tinggi pula kekuasaan yang diperoleh. Meskipun demikian, dalam hal tertentu kekuasaan yang dimilikinya juga dibatasi oleh kekuasaan yang dimiliki orang lain.
Kekuasaan pribadi bergantung kepada sejauh mana orang lain mempercayai, mendukung, menghormati dan terikat kepada pemegang kekuasaan pribadi.
Demikian pula, di dalam organisasi kekuasaan seringkali cenderung berlangsung secara timbal balik antara atasan dan bawahan. Hal ini dimungkinkan oleh adanya saling membutuhkan di antara mereka. Atasan mempunyai kekuasaan atas bawahan, tetapi sebaliknya bawahan juga dapat mempengaruhi kekuasaan yang dimiliki atasan dengan hasil karya (kinerja) yang ditunjukkan oleh bawahan.
Kegiatan Belajar 3
Kepemimpinan dan Aplikasi Kekuasaan
Seseorang yang berusaha mempengaruhi perilaku kelompok, maka ia disebut sedang melaksanakan kepemimpinan. Penggunaan kekuasaan tertentu akan membuat kepemimpinan tertentu yang sesuai tingkat kematangan bawahan menjadi lebih efektif. Hal ini berkenaan dengan kenyataan bahwa konsep kekuasaan bersifat multidimensional dan bahwa gaya kepemimpinan efektif bersifat situasional.
Dengan kata lain bahwa keberhasilan kepemimpinan berkaitan dengan tingkat kematangan bawahan dan juga oleh penggunaan sumber dan bentuk kekuasaan yang dimiliki atasan.

Wewenang
Kekuasaan posisi dan legal rasional dapat disebut sebagai kekuasaan yang terbatas pada lingkup kecil dan mudah untuk diganti. Kekuasaan ini biasanya disebut sebagai wewenang atau authority. Wewenang, adalah kekuasaan jabatan yang memperoleh pengesahan dari orang lain, dalam hal ini atasan dan bawahan. Pengertian tentang wewenang dapat dipandang secara klasik dan juga secara pengakuan.
Secara klasik, wewenang dimiliki oleh atasan dan bawahan berkewajiban mematuhinya. Kondisi ini dapat menimbulkan kekuasaan yang sewenang-wenang. Pandangan pengakuan berdasarkan adanya pengakuan dari seseorang yang dipengaruhi terhadap orang lain yang mempengaruhi mereka. Dengan demikian, dalam lingkup sempit, wewenang yang sah belum tentu memperoleh pengakuan orang lain.
Weber menyebut wewenang sebagai wewenang yang legal dan sah. Weber juga membagi wewenang menjadi wewenang kharismatik, rasional, dan tradisional.
Indonesia kini menuju kepada pembagian kewenangan antara pusat dan daerah, sehingga azas desentralisasi lebih tampak. Pembagian ini menuju kepada pemberian wewenang kepada daerah lebih besar dengan hak mengelola sendiri daerahnya untuk kegiatan-kegiatan tertentu, dan ada keseimbangan penerimaan antara daerah dan pusat. Hal ini dilakukan untuk mencegah usaha pemisahan diri oleh daerah-daerah.


Sabtu, 14 Januari 2012

Kepemimpinan


Definisi

Pengertian Atau Definisi Kepemimpinan
Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi orang lain dan mendorong mereka untuk bekerja dengan penuh semangat dalam tujuan bersama. Ada klasifikasi yang berbeda dari pemimpin: misalnya, untuk formalitas pilihan, kita sering berbicara tentang pemimpin formal (dipilih oleh sebuah organisasi) atau pemimpin informal (muncul dari grup). 

Pokoknya, klasifikasi yang paling banyak digunakan adalah yang menyangkut hubungan antara pemimpin dan para pengikutnya. Dalam hal ini, ada kepemimpinan otoriter, demokratis dan liberal (laissez faire).

Pemimpin otoriter adalah orang yang membuat keputusan sendiri dan tidak dibenarkan setiap saat. 

Pemimpin demokratis, bagaimanapun, kemudian memutuskan untuk mendorong diskusi dalam kelompok dan mempertimbangkan pandangan pengikutnya. Standar dan kriteria yang eksplisit dan jelas.

Sebagai pemimpin Liberal, biasanya mengambil peran pasif dan meninggalkan kekuasaan dalam kelompok. Jangan menilai atau mengevaluasi kontribusi orang lain dan anggota menikmati kebebasan penuh aksi.

Klasifikasi lain kepemimpinan ditentukan oleh pengaruh memimpin bawahannya. Kepemimpinan transaksional merupakan salah satu yang terjadi ketika anggota kelompok diakui pemimpin karena menyediakan kewenangan dan sumber daya dianggap sebagai sah untuk grup tersebut. Sebaliknya, atau karismatik kepemimpinan transformasional melibatkan kemampuan untuk mengubah skala nilai-nilai, sikap dan kepercayaan pengikut.

Macam - Macam Gaya Kepemimpinan


1. Gaya Kepemimpinan Otoriter / Authoritarian
Adalah gaya pemimpin yang memusatkan segala keputusan dan kebijakan yang diambil dari dirinya sendiri secara penuh. Segala pembagian tugas dan tanggung jawab dipegang oleh si pemimpin yang otoriter tersebut, sedangkan para bawahan hanya melaksanakan tugas yang telah diberikan.

2. Gaya Kepemimpinan Demokratis / Democratic
Gaya kepemimpinan demokratis adalah gaya pemimpin yang memberikan wewenang secara luas kepada para bawahan. Setiap ada permasalahan selalu mengikutsertakan bawahan sebagai suatu tim yang utuh. Dalam gaya kepemimpinan demokratis pemimpin memberikan banyak informasi tentang tugas serta tanggung jawab para bawahannya.

3. Gaya Kepemimpinan Bebas / Laissez Faire
Pemimpin jenis ini hanya terlibat delam kuantitas yang kecil di mana para bawahannya yang secara aktif menentukan tujuan dan penyelesaian masalah yang dihadapi.

Kesimpulan

Menurut saya pribadi, jika saya jadi pemimpin saya akan memilih Gaya Kepemimpinan Demokratis (Democratic) karena mempunyai wewenang secara luas dan selalu mengikutsertakan bawahan sebagi tim yang utuh.

Sumber :