Sabtu, 27 November 2010

KRONOLOGIS KASUS GAYUS TAMBUNAN

GAYUS Halomoan Tambunan punya hidup bak sihir. Saat pertama kali masuk kantor pajak, pemuda yang baru berumur 30 tahun ini masih tinggal menumpang di rumah sederhana orangtuanya di pemukiman padat penduduk di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta. Ini sebuah rumah sempit, bercat kusam, rusak pintunya, dengan plafon yang lapuk dimakan cuaca. Lima tahun lalu, tiba-tiba saja ia sudah berumah mewah di Kompleks Gading Park View, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ini bukan sembarang rumah. Menurut pengakuannya saat diperiksa jaksa, rumah berlantai tiga di tanah seluas 436 meter persegi ini dibelinya seharga Rp.3 miliar.Namun, apa lacur, kenikmatan tinggal di perumahan bermotto “Yang Lebih Baik Bagi Kehidupan” itu cuma sekejap bisa dienyam Gayus, petugas penelaah keberatan dan banding pajak di Direktorat Jenderal Pajak. Hidupnya yang sedang di puncak dunia dijungkirkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Susno Duadji.
Kamis, 18 Maret 2010 lalu, dalam sebuah konperensi pers yang mengejutkan, ‘Sang Jenderal Buaya’ secara terbuka menuding ada makelar perkara di tubuh kepolisian. Bahwa ketika masih menjabat Kabareskrim pada 2009 lalu ia dikirimi laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Isinya tentang rekening tambun Gayus itu senilai Rp.25 miliar. Rekening itu bau amis. Gayus cuma pegawai pajak rendahan. Golongan kepangkatannya baru IIIA. Maksimal, gaji karyawan pajak di level ini ditambah tunjangan program reformasi birokrasi di Departemen Keuangan, hanya sekitar Rp.6 juta per bulan.

Yang lebih mencurigakan lagi, demikian Susno memaparkan, hasil penyelidikan tim Bareskrim setelah ia lengser menyimpulkan uang yang bermasalah hanyalah Rp.400 juta. Sisanya, sekitar Rp.24,6 miliar kini tak tentu rimbanya. “Dua minggu saya keluar uang itu sudah dibagi-bagi,” kata Susno.Tak kepalang tanggung, Susno menuding sejumlah jenderal di Trunojoyo terlibat dalam praktek makelar kasus dalam penanganan kasus pencucian uang Gayus. “Brigjen EI, yang kemudian digantikan Brigjen RE, KBP E, dan Kompol A,” kata dia. Tak pelak, telunjuknya mengarah langsung kepada dua jenderal, Brigjen Edmon Ilyas yang kini menjabat Kepala Kepolisian Daerah Lampung dan Direktur II Ekonomi Khusus Markas Besar Kepolisian RI Brigjen Raja Erizman.
Dan Jumat kemarin Gayus pun mengalami lompatan baru dalam perjalanan hidupnya: ia menghilang. Tak segera dicekal aparat, Gayus ditengarai terbang ke Singapura. Dalam pemeriksaan di Kejaksaan, Gayus mengaku memiliki 23 rekening di lima bank: BCA, Panin, Mandiri, BRI dan Bank DKI. Yang terakhir tercatat atas nama istrinya, seorang pegawai di DPRD DKI Jakarta.
Data arus dana di berbagai rekening Gayus memperlihatkan berbagai indikasi kuat bahwa duit segunung itu memang berkait dengan pekerjaannya sebagai aparat pajak, yang mengurus keberatan dari wajib pajak tentang besaran uang yang harus mereka setor ke kas negara. Tertera di situ, harta Gayus merupakan akumulasi dari berbagai transfer bank dari banyak pihak, baik invidu maupun perusahaan. Nilainya bervariasi, berkisar antara Rp 100 juta hingga miliaran rupiah.
Fakta ini langsung menghancurkan sebuah alibi yang pernah coba dibangun sindikat Gayus, bahwa kekayaan sebesar itu merupakan titipan dari seorang pengusaha garmen bernama Andi Kosasih. Menurut dokumen pemeriksaan yang dipelajari VIVAnews, kepada aparat yang menyidiknya, Gayus mengaku telah meneken akta perjanjian bisnis dengan Andi Kosasih untuk membeli tanah seluas dua hektar di Jakarta Utara.
Data yang ditelusuri VIVAnews itu juga telak menyanggah keterangan resmi Kepolisian RI bahwa hasil penyidikan mereka hanya bisa membuktikan unsur tindak pidana dari dua transaksi di rekening Gayus. Itu adalah yang berasal dari PT. Megah Jaya Citra Garmindo dan konsultan pajak Roberto Santonius dengan total nilai Rp.395 juta saja.
Yunus Husein, Kepala PPATK, mengkonfirmasikannya. “Dua rekening terlalu sedikit,” katanya, “Dana di rekening Gayus berasal dari banyak sumber.”
Tak cuma itu, data penarikan dana dari rekening Gayus juga menghadirkan petunjuk yang mendukung kesaksian Susno tentang praktek bagi-bagi uang di rekening Gayus yang sempat dibekukan aparat kepolisian.
Susno resmi diberhentikan sebagai Kabareskrim pada 24 November 2009. Menurut data arus dana yang dipelajari VIVAnews, setelah Susno dicopot, dari rekening Gayus bernomor 1040000099999 setidaknya tercatat dua kali penarikan. Itu antara lain berlangsung pada 4 dan 30 Desember 2009, dengan nilai masing-masing Rp.4,7 dan 1 miliar.
Akan tetapi, juga penting untuk dicatat, bahwa penarikan dengan skala seperti itu didapati di masa sebelum Susno lengser. Pada tanggal 29 April dan 18 Agustus 2009, dari dua rekening yang berbeda, Gayus tiga kali menarik duit dengan total nilai Rp.9,5 miliar lebih. Yang tak kalah mengkhawatirkan banyak pihak, kasus Gayus adalah bukti betapa sindikat pajak telah begitu menggurita di negeri ini. Dan betapa reformasi birokrasi yang selama ini dilancarkan di Ditjen Pajak, antara lain dengan menaikkan besaran gaji pegawai negeri dalam jumlah yang sangat signifikan, harus dipertanyakan efektivitasnya.
Penelusuran VIVAnews mendapati fakta menarik. Ternyata, bukan hanya Gayus aparat pajak yang pernah dilaporkan PPATK ke kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Ada sejumlah lainnya. Salah satunya, adalah seorang mantan pejabat pajak kantor wilayah. Laporan tentang ini dilayangkan pada pertengahan tahun lalu.
Pasalnya, PPATK bercuriga karena mendapati adanya “rekening tambun” milik anggota keluarga sang pejabat pajak. Nilainya kurang lebih mencapai Rp 70 miliar, yang pada November 2009 lalu telah membengkak menjadi Rp.105 miliar. Asal-muasal uang bermacam ragam, mulai dari pencairan dana investasi, deposito, Sertifikat BI, dan berbagai produk perbankan lainnya.
Sumber utama dana ditrasir berasal dari dua rekening tabungan dan satu rekening giro atas nama istrinya—antara lain di Bank BNI, BCA, dan Bank Lippo. Selain itu, terlacak satu rekening lain atas nama seorang putrinya. PPATK juga menemukan tak kurang 41 MMA (Money Market Account) dan 11 deposito. Termasuk di sini adalah pembayaran premi asuransi jiwa senilai Rp.13 miliar.
Kesahihan data ini dikonfirmasikan seorang perwira polisi. Menurutnya rekening sang pejabat hanya berkisar Rp.200-an juta tapi “yang banyak itu justru dari anak dan istrinya.” Dari hasil penelusuran polisi, total dana yang terpendam di rekening anak dan istri sang pejabat pajak adalah sebesar Rp.64 miliar. “Kami sedang selidiki setiap detil transaksi,” ia menambahkan. Sampai saat ini penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi belum menyimpulkan apakah sang pejabat memperoleh kekayaannya melalui korupsi atau dari hasil usaha keluarga, seperti yang dijelaskan sang pejabat.
Kasus melibatkan pejabat pajak lain yang sudah lebih terang adalah yang menyangkut Edi Setiadi, yang saat ini menjadi Kepala Kantor Wilayah Pajak Sulawesi Selatan. Pada 20 Januari 2010 lalu, Edi ditahan KPK atas tuduhan menerima suap saat menjabat Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Bandung I. Edi diduga telah menerima hadiah senilai Rp.2,6 miliar sebagai imbalan atas jasanya mengkorting nilai kurang-bayar pajak Bank Jabar di tahun buku 2002.
Tak dapat dipungkiri, kasus Gayus terbongkar berkat jasa Jenderal Susno. Tapi, apakah Susno seorang pahlawan dengan integritas seputih salju? Buat para jenderal yang dia tuduh, jawabnya jelas tidak.
Malang tak dapat ditolak, pengakuan Susno sedang menjelma jadi bumerang buat dirinya. Alih-alih disemati bintang jasa, ia malah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman telah mencemarkan nama baik mereka.
Lebih gawat lagi, jenderal-jenderal yang dia tuduh kini menuding balik.
Pukulan paling keras dilontarkan Brigjen Raja Erizman, “Markus itu justru bersarang di kantor Susno.” Raja mengungkapkan Susno antara lain pernah menerima sejumlah duit haram dari seorang pengacara.
Raja Erizman rupanya tak sembarang balik menuding. Menurut penelusuran VIVAnews, PPATK memang pernah melaporkan sejumlah kejanggalan di rekening Jenderal Susno kepada kepolisian pada Maret dan Oktober 2009. Hal ini berkait dengan sejumlah transfer dana mencurigakan yang masuk ke rekeningnya. Arus dana antara lain terjadi selama kurun waktu 2007-2009, total senilai Rp.3,97 miliar. Pengirimnya setidaknya tiga orang: pengacara JS, pengusaha AS, dan seorang pejabat pemda di Sumatra berinisial IZM.
Ditanya tentang adanya bukti transfer itu, kepada wartawan VIVAnews Brigjen Erizman mengkonfirmasikannya. “Ya ada buktinya,” katanya, “Saya akan sampaikan melalui jalur hukum.”
Sebaliknya, Susno hanya diam seribu bahasa. Jumat lalu, 26 Maret 2010, di Markas Besar Polri, jenderal berbintang tiga ini bergeming saat ditanyai wartawan VIVAnews tentang hal ini. Dengan raut muka yang beku ia hanya terus bergegas menuju mobilnya. Pengacaranya, Henry Yosodiningrat, pun hanya singkat menyatakan, “Kami tidak menanggapi hal-hal seperti itu.”
Sejarah sedang menguji apakah Jenderal Susno akan mampu menjelma menjadi “cicak” … atau ia memang seorang “buaya” sejati.

Kamis, 18 November 2010

Derita Anak Jalan & Solusinya

Dari namanya saja kita sudah dapat mengetahui bahwa itu adalah suatu hal yang tidak pantas untuk mereka-mereka. Anak jalanan adalah dimana anak-anak yang masih/memiliki hubungan dengan keluarganya. Tapi hingga kini belum ada penjelasan anak jalanan yang dapat dijadikan acuan bagi semua pihak.
Seperti yang saya ketahui adanya pengelompokkan anak jalanan berdasar hubungan mereka dengan keluarga. Pada mulanya ada dua kategorianak jalanan, yaitu children on the street dan children of the street. Namun padaperkembangannya ada penambahan kategori, yaitu children in the street atau seringdisebut juga children from families of the street.

Pengertian untuk children on the street adalah anak-anak yang mempunyai kegiatanekonomi di jalanan yang masih memiliki hubungan dengan keluarga. Ada dua kelompokanak jalanan dalam kategori ini, yaitu anak-anak yang tinggal bersama orangtuanya dansenantiasa pulang ke rumah setiap hari, dan anak-anak yang melakukan kegiatan ekonomidan tinggal di jalanan namun masih mempertahankan hubungan dengan keluarga dengancara pulang baik berkala ataupun dengan jadwal yang tidak rutin.

Children of the street adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh atau sebagian besar waktunya di jalanan dan tidak memiliki hubungan atau ia memutuskan hubungan dengan orangtua atau keluarganya.

Children in the street atau children from the families of the street adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh waktunya di jalanan yang berasal dari keluarga yang hidup atau tinggalnya juga di jalanan


                 
Ada beberapa solusi alternatif agar anak jalanan itu mempunyai kesempatan untuk hidup layak, layaknya seperti kita :

Pendampingan. Karena perlakuan keluarga maupun lingkungan menyebabkan anak jalanan terkadang merasa bahwa mereka adalah anak yang tersingkirkan dan tidak dikasihi, olehnya kita dapat memulihkan percaya diri mereka. “Uang” kita dapat dialihkan dengan waktu yang kita berikan untuk mendampingi mereka. Dengan sikap “Penerimaan kita” tersebut dapat mengatasi “luka masa lalu” mereka.

Bantuan Pendidikan. Kita dapat membantu mereka dalam pendampingan bimbinganbelajar, memberikan kesempatan mereka untuk sekolah lagi dengan Beasiswa, Bimbingan Uper (Ujian Persamaan) untuk anak yang telah melewati batas usia sekolah. “Uang” kita dapat kita konversi menjadi “Beasiswa” (memang pemerintah telah membebaskan uang SPP untuk sekolah negeri, Namun hal tersebut digantikan dengan
pungutan lainnya bahkan lebih mahal dari pada uang SPP yang telah dihapuskan dengan mengatas namakan “uang buku”, “uang kegiatan” dan lain-lainnya.

Bantuan Kesehatan. Dengan latar belakang pendidikan yang rendah serta lingkungan yang tidak sehat mengakibatkan mereka rentan dengan sakit penyakit. Pada kondisi sekarang mereka bukanlah tidak memiliki uang untuk berobat namun kesadaran akan mahalnya kesehatan sangat rendah dalam lingkungan mereka. Uang kita dapat kita rubah menjadi penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan untuk awareness, subsidi obat- obatan serta subsidi perawatan kesehatan.

Penyediaan Lapangan Pekerjaan. Sebagai contoh yang baik, Carrefour melakukan terobosan yang sangat bagus dengan menerima 4 anak jalanan yang cukup umur untuk bekerja di perusahaannya. Langkah ini merupakan salah satu obat mujarab terhadap penyakit masyarakat yang menjangkit bahkan telah mulai membusuk dalam bangsa ini. Bayangkan jika terdapat “Carrefour” yang lainnya dapat membuka kesempatan tersebut, mungkin jalanan akan sepi dengan anak anak jalanan karena orang tua mereka telah
mulai bekerja. Profile keluarga dikembalikan seperti semula, orang tua menjadi penopang keluarga.

Bantuan Pangan. Dengan tingginya harga sembako membuat rakyat marginal tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan “Uang” dapat kita konversi dengan bantuan pangan dengan mengadakan Bazaar sembako murah, kembali kita tidak boleh memberikan kepada mereka secara gratis.


Mungkin cuma sampai sini aja saya bias menjelaskan, karena mungkin pengetahuan saya terbatas, jadi kala ada yang kurang mengesankan atau kata-katanya yang kuang bagus saya mohon yang sebesar-besarnya. Atas perhatiannya “Terima Kasih” :)

Kamis, 28 Oktober 2010

JENIS LAYANAN GUNADARMA UNIVERSITY

Saya sebagai salah satu mahasiswa Universitas Gunadarma sekurang-kurangnya ingin menjelaskan jenis layanan Web Online yang ada di Universitas Gunadarma. Berikut Jenis Layanannya, seperti : BAAK Online. Sebenarnya masih banyak lagi jenis layanannya, dan berhubung saya hanya mengetahui sebagian dari jenis layanan itu, saya hanya menjelaskan sebagian dari jenis layanan tersebut.

BAAK Online adalah Biro yang menangani segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan belajar-mengajar dan administrasi akademik bagi seluruh mahasiswa Universitas Guanadarma. Banyak manfaat yang bisa didapat bila anda mebuka jenis layanan ini, khususnya bagi mahasiswa Universitas Gunadarma. Di BAAK Online ini kita bisa mendapatkan informasi-informasi yang mungkin sangat penting bagi kita, seperti : Kalender Akademik dan Jadwal Akademik. Secara singkat saya ingin menjelaskan kelebihan dan kekurangan di BAAK Online , sebagai berikut:
Kelebihan dari BAAK Online
BAAK Online ini kita bisa mendapatkan informasi-informasi yang mungkin tidak bisa kita dapatkan dari kertas pengumuman seperti di kampus-kampus lain. Namun, kita bisa mendapatkannya kapan saja, dimana saja dengan cara online.
Kekuarangan dari BAAK Online
Di BAAK online ini kita tidak selamanya bisa mendapatkan informasi-informasi yang kiranya dapat membantu kita. Karena mungkin menurut yang saya ketahui di BAAK Online ini ada saat-saatnya Maintenance. Maintenance adalah saat-saat dimana perbaikan fitur-fitur(Update) agar tampilan bisa kelihatan lebih menarik. Tidak hanya itu di BAAK Online ini kita hanya bisa mendapatkan informasi yang sekiranya hanya pengumuman yang bersangkutan di Universitas Guandarma.

Sebelum saya mengakhiri dari penjelasan saya ini, saya ingin memberitahukan jenis layanan lain yang ada di Universitas Gunadarma yang saya tidak bisa menjelaskan satu-persatu, seperti : Studentsite, UG Open Courseware, virtual class, UG Wartawarga, UG Community, dll. Berikut penjelasan yang saya kasih, kurang atau lebihnya saya mohon maaf. “Terima Kasih”

Berikut alamat web BAAK Online : http://www.baak.gunadarma.ac.id/

Rabu, 20 Oktober 2010

Kemacetan di Ibukota Jakarta



 Salah satu masalah yang dibahas adalah tetang kemacetan ibukota Jakarta. Awalnya saya yang melempar percakapan ini. Harap maklum, saya adalah warga Betawi yang sehari-hari berhadapan dengan masalah yang tidak pernah selesai-selesai, mulai dari Gubernur Ali Sadikin sampai Gubernur Fawzi Bowo yang katanya ahlinya ini. Jakarta tetap macet dan banyak yang memprediksi, kalau tidak ada solusi, 2012 ini lalu lintas di Jakarta akan tidak akan bergerak sama sekali. Bahasa kerennya grid lock.

“Sekarang ini solusinya kebanyakan memaksa. Mana ada orang yang mau dipaksa?” ucap kakak ipar saya tertua berkomentar. “Kita dipaksa untuk membawa penumpang tiga orang kalau masuk jalur 3 in 1. Kita dipaksa naik busway dan tidak boleh menggunakan jalur busway ketika naik kendaraan pribadi. Padahal kita bayar pajak, dimana pajak untuk membiayai jalan raya. Masa kita sudah bayar, hak kita dirampas?”

Pernyataan kakak ipar saya sempat berpikir. Ada benarnya juga sih kalau konteksnya kita sebagai pembayar pajak. Harusnya sebagai pembayar pajak –apalagi sekarang ini kita wajib membayar pajak dari berbagai sektor-, kita punya hak. Tapi soal “pemaksaan”? Saya jadi bertanya dalam hati, bukankah dengan adanya Undang-Undang (UU) adalah sebuah bentuk law enforcement? Bahwa tidak semua orang suka atau setuju dengan UU, tetapi mau tidak mau (bahasa lain dipaksa), sebagai warga negara kita wajib mematuhinya. Saya tidak tahu pendapat Anda...

Feeling saya solusi menangulangi kemacetan ini adalah melalui kereta api,” ucap saya sok tahu.






Mau rakyat biasa atau aparat kemamanan sama-sama tidak disiplin. So, tak ada yang bisa dijadikan contoh. Mau mobil atau motor sama-sama masuk jalur busway.

Boleh jadi saya sok tahu, tetapi entah kenapa saya punya feeling hal itu. Feeling itu berdasarkan, pertama, Jakarta tanpa kita sadari telah dikelilingi oleh stasiun. Ada stasiun Kota, Cikini, dan Gambir (Jakarta Pusat), Jatinegara (Jakarta Timur), Manggarai, Tebet, dan Cawang (Jakarta Selatan), Palmerah (Jakarta Barat), dan di Jakarta Utara nantinya akan dioperasikan stasiun Tanjung Priuk. Jumlah stasiun itu belum termasuk stasiun lain seperti Duku Atas (Jakarta Selatan) yang bagus itu, Kramat (Jakarta Pusat), dan stasiun-stasiun lain.

Itu artinya apa? Artinya, ada penghubung dari satu lokasi ke lokasi lain, dari satu wilayah ke wilayah lain via darat. Lho busway kan juga lewat darat? Betul! Namun, ada beberapa kelemahan busway –meski busway juga solusi yang baik untuk mengatasi kemacetan, lho.

Kelemahan pertama busway, ia memang menggunakan lajur khusus, tetapi di suatu titik, busway tidak menggunakan lajur khusus alias tetap ikut jalan, dimana mungkin terjadi kemacetan. Jika jalan itu macet, busway ikut-ikutan macet. Soal lajur khusus ini pun terkadang masih macet, karena banyak kendaran pribadi yang masih melanggar.



Sakadar memberikan data, ketika lajur khusus busway disterilkan, memang terjadi lonjakan penumpang yang cukup signifikan. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Priston (Kompas, 5/8), sebelum sterilisasi jumlah penumpang bus Trans Jakarta Koridor I berjumlah 69.578 orang; Koridor III berjumlah 28.975 orang; Koridor V berjumlah 25.134 orang; dan Koridor VI berjumlah 24.410 orang. Nah, begitu disterilisasi, jumlah penumpang Koridor I naik 10.86% menjadi 77.136 orang; Koridor III naik menjadi 33.134 orang (14.35%); Koridor V naik menjadi 30.041 orang (19.52%); dan Koridor VI naik 27.402 orang (12.26%).

Lho apa hubungannya sterilisasi dengan lonjakan penumpang Trans Jakarta?

Ada, dong! Selama ini calon penumpang busway malas naik bus Trans Jakarta, ketika melihat kendaraan pribadi –baik mobil maupun motor- masih dibiarkan masuk ke jalur busway. Mereka (calon penumpan busway-pen) bilang, “Apa bedanya naik busway sama nggak naik busway kalo begitu? Macet-macet juga!”

Memang dengan adanya sterilisasi ada lonjakan, tetapi hal tersebut belum bisa mengatasi kemacetan. Seperti yang sudah saya jelaskan tadi, di satu titik, busway akan ikut di jalan yang juga macet. Lagi pula selama ini Dinas Perhubungan maupun DLLAJR juga tidak konsisten membuat kebijakan. Mau fakta? Sebelum ada sterilisasi, Anda pasti tahu ada pagar yang menutup jalur busway. Hanya bus Trans Jakarta yang bisa masuk. Tapi belakangan, pagar itu cuma buang-buang duit. Tidak difungsikan. Inkonsistensi lain, terkadang polisi malah mengizinkan kendaran pribadi masuk ke jalur busway. Gimana aturan mau diberlakukan dengan baik?









Kereta api, salah satu solusi kemacetan Jakarta.

Itu tadi kelemahan pertama. Kelemahan kedua, busway hanya bisa mengangkut penumpang terbatas. Memang saat ini sudah melintas bus Trans Jakarta gandeng yang dioperasikan di Koridor Blok M-Kota maupun Koridor Kampung Melayu-Senen-Ancol. Tetapi sekali lagi, itu terbatas. Lagi pula kalau Anda pernah naik bus Trans Jakarta gandeng, turunnya harus melalui tengah. Jadi ketika posisi Anda sudah “menyempil” di bangku belakang dan saat itu dalam keadaan sesak, Anda tidak bisa keluar lewat pintu terdekat, tetapi harus berjalan dulu menerobos jubelan penumpang agar bisa keluar via pintu tengah. Menurut saya itu tidak efektif.

Berdasarkan kelemahan itu, saya dengan sok tahunya menggulirkan wacana agar meremajakan kereta api sebagai bagian dari solusi. Ada beberapa keunggulan jika kereta api bisa menjadi moda transportasi mengatasi kemacetan. Dan entah kenapa, wacana saya yang sok tahu di hari Idul Fitri itu, ternyata sejalan dengan visi Menteri Perhubungan Bambang Susantono.

Memang bisa kereta api mengatasi kemacetan? Kenapa bukannya mengendalikan jumlah kendaran pribadi?

(bersambung)

all photos copyright by Brillianto K. Jaya

Densus 88 Disawer Amerika Jutaan Dolar

RMOL.Sebelum anggarannya ditambah, Densus 88 dituntut mengumumkan terlebih dulu pengelolaan dana hibah yang diterimanya dari Amerika Serikat dan Australia.
Wacana penambahan ang­ga­ran buat Detasemen Khu­sus (Densus) 88 Antiteror, di te­ngah kontroversi kinerja kesatuan elite Polri ini menyentakkan beberapa kalangan, di antaranya, Ketua Bi­dang Advokasi Front Pembela Is­lam (FPI), Munarman.
Sembari memamerkan data aliran dana bantuan asing yang ma­suk ke brankas Densus 88, Mu­narman justru menuntut agar keuangan Densus diaudit dulu. Karena diduga banyak dana asing yang tidak diketahui asal-usulnya masuk ke brankas Densus.
Menurut Munarman, sebagian besar dana pembentukan dan operasional Densus justru tidak dibiayai APBN.
“Saya punya data daftar ban­tuan yang diberikan Amerika tahun 2007 untuk program anti tero­risme di Indonesia senilai 7,7 juta dolar AS. Data ini di­ke­luarkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat,” kata Mu­nar­man seraya menunjukkan do­ku­men berisi detail aliran dana ban­tuan asing yang masuk ke brankas Densus.
Munarman memaparkan, di awal pembentukan Densus 88 pada 2002, negeri Abang Sam juga menyumbang 50 juta dolar AS. Data itu dikutipnya dari pengumuman yang di-launch Menlu AS saat itu, Collin Powell.
Disebutkannya, saat Collin bertandang ke Jakarta dia me­ngumumkan bantuan dana yang digelontorkan AS dipe­run­tukkan melawan terorisme.
Dana 50 juta dolar AS tersebut, dijelaskan Munarman, secara umum untuk program kampanye teriorisme yang menyebar di beberapa departemen termasuk kepolisian.
“Nah, Polri itu dapat jatah 16 juta dolar AS. Dari duit itu, 12 juta dolar dialokasikan khusus untuk membentuk Densus 88 Antiteror. Data ini valid lho karena sudah diverifikasi,” tambah Munarman.
Selain Amrik, kata Munarman, Australia juga turut menyumbang ke Densus 88. Dan kepolisian, kata Munarman, mengakui adanya aliran dana asing ini. “Bekas Kapolri Dai Bachtiar yang ketika itu mengamini adanya bantuan tersebut. Densus itu terbentuk pasca bom Bali tahun 2001.”
Untuk itu, Munarman berha­rap, BPK mengaudit keuangan Densus 88 dan DPR pun ikut mengevaluasi kinerja pasukan khusus yang belakangan kerap dituding melanggar HAM saat melancarkan operasi.
Sementara itu, peneliti Indo­nesia Budget Center, Roy Salam, menuntut Kepala Densus 88, Brigjen Ito Karnavian untuk menyampaikan rincian pengelo­la­an dana yang ada di brankas Den­sus baik yang berasal dari APBN maupun bantuan dari luar negeri.
“Jadi tidak ada alasan untuk tidak melaporkan bantuan asing yang masuk ke kas kepolisian. Selama ini citra kepolisian sudah jelek, kalau masih tidak tran­sparan kapan akan tercipta refor­masi di tubuh Polri?” katanya.
Sementara itu Brigjen Ito Karnavian yang dihubungi melalui ponselnya, dan dikun­jungi ke ruangannya, tak mem­berikan komentar. Pesan pendek yang dikirim pun, tak dibalasnya.
Duit Densus Itu Rahasia Intelijen
Aliran dana asing mampir ke brankas Densus 88 Antiteror ini juga didengar Staf Ahli Kapolri, Chairul Huda.
Tapi soal apa bentuk bantuan tersebut dan berapa jumlahnya, dosen Universitas Muhamma­diyah Jakarta ini tidak tahu pasti.
“Karena bantuan itu kan biasa dalam hubungan bilateral antar­negara, selain itu Polri juga menjadi bagian dari interpol, jadi nggak bisa dinilai dengan uang untuk menyelesaikan sebuah kasus teroris,” kata Chairul saat dihubungi Rakyat Merdeka.
Chairul menambahkan, rincian anggaran dan teknis operasional Densus 88 tak mungkin dibuka di depan publik.
Kalaupun dibeberkan di hadapan wakil rakyat saat hearing harus dilakukan secara tertutup. “Karena ini rahasia intelijen,” imbuhnya.
Chairul memastikan, meski Densus menerima bantuan dari luar, Densus tak akan bisa didikte asing. Bantuan itu, kata Chairul, hanyalah logistik pendukung operasional.
Lebih lanjut, Chairul mengata­kan, dalam proses pengelolaan ke­uangan, Densus 88 tak bisa disamakan dengan pengelolaan keuangan baku lainnya.
Karena personel Densus sangat mobile. Selain itu model ope­rasinya juga berbeda dengan in­stitusi lainnya. Mereka (Densus) agak sporadis.
“Misalnya mereka perlu mem­beli gerobak bakso atau me­nyewa rumah untuk penya­maran. Nah, kalau seperti sistem pengang­­garannya secara umum, dengan melewati urusan biro­krasi, administrasi, nanti keburu kabur terorisnya,” tambah­nya.
“Bantuannya Tidak Berupa Dana Tunai”
Brigjen Iskandar Hasan, Kadivhumas Mabes Polri
Mabes Polri mengakui ada­nya dukungan dana asing dalam operasional Densus 88. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brig­jen Iskandar Hasan menga­takan, dana operasional Polri temasuk Den­sus 88 berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) APBN.
“Tapi bantuan itu tidak berupa dana tunai untuk operasional Densus. Bantuan itu dalam bentuk paket proyek, baik itu pe­latihan maupun pem­ba­ngu­nan seperti di Semarang, JCLEC (Jakarta Centre for Law Enfor­cement Cooperation) mem­bangun komplek itu. Dana itu tidak berupa dukungan dana operasional dana tunai,” paparnya.
Negara yang memberi ban­tuan terhadap Densus 88 Polri, lanjut Iskandar, tidak hanya Australia dan Amrik, Belanda juga ikut membantu Densus 88.
Kinerja Densus 88 Juga Harus Diaudit
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ifdhal Kasim, punya tuntutan sendiri terkait Densus 88 Antiteror. Dia ber­ha­rap, pemerintah juga mengaudit ha­sil operasi yang dilakukan Den­sus, karena diduga banyak melanggar KUHAP dan HAM.
“Pelanggaran yang dilakukan antara lain tersangka tidak diberi hak menjawab sangkaan terhadap me­reka dan tidak dapat mem­per­gunakan hak didampingi penga­cara,” beber Ifdhal.
Ifdhal memaparkan, operasi Densus yang dilakukan di se­panjang tahun 2010 saja, banyak diwarnai pelanggaran.
Dari mulai operasi penyer­ga­pan di Aceh, Bekasi hingga Ja­karta, banyak tindakan Densus yang melampaui kewenangan.
“Yang dilakukan oleh Densus 88, mengeksekusi secara lang­sung tersangka teroris tanpa di­dahului tem­bakan peringatan, je­las itu me­rupakan pelanggaran atas pene­gakan hukum,” tegasnya.
Ifdhal berharap, Densus tidak menyamakan metode operasinya dengan polisi di Amrik yang menerapkan hukum perang, bukan hukum pidana.
Untuk itu, Komnas HAM tengah menginvestigasi beberapa operasi penggerebekan teroris yang digelar Densus 88. “Kita akan mengkla­ri­fi­kasi dan mengolah data dari ke­luarga korban, tetangga dan saksi-saksi terkait, apakah benar kasus pe­nem­ba­kan di Medan itu ada indikasi pe­lang­garan HAM,” tandasnya.

KOMISI IV DPR MEMINTA AGAR PEMERINTAH SEGERA MENANGANI MASALAH SAPI POTONG DAN SAPI PERAH

Komisi IV DPR merasa prihatin dengan terjadinya sapi betina produktif yang sedang hamil dan siap untuk dipotong. Demikian yang dikatakan Anggota Komisi IV DPR-RI Dr.Ir. Siswono Yudo Husodo. Keterangan ini disampaikan pada saat rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen dan Sekjen Kementerian Peternakan, dipimpin Wakil ketua komisi IV Herman Khaeron di gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu, (18/10) siang.
Siswono Yudo Husodo menambahkan, bahwa Tim Komisi IV DPR yang melakukan peninjauan ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kota Kupang, hasil yang didapat adalah masih banyak sapi betina produktif dan kondisinya sedang hamil dan sehat yang siap untuk dipotong, hal ini menunjukan masih lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah khususnya Kepala Dinas Peternakan setempat dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam pengembangan sapi di NTT.
Anggota Komisi IV DPR Siswono juga menyesalkan bahwa masih banyak pintu masuk dan keluar ke pelabuhan serta kurangnya petugas Balai Karantina yang menyebabkan lemahnya pengawasan terhadap komoditas yang masuk ke NTT, hal ini dipandang perlu pembatasan bagi pelabuhan-pelabuhan sebagai pintu keluar dan masuk komoditas.
Dia juga mengemukakan bahwa, fasilitas sarana dan prasarana karantina yang terbatas seperti kandang karantina yang terbatas, perlengkapan laboratorium yang kurang memadai, serta masih lemahnya pengawasan dan Komisi IV DPR meminta  pembangunan fasilitas yang ada  tidak melibatkan pihak swasta.
Sekjen Departemen pertanian Dr. Ir. Hasanuddin Ibrahim membenarkan berdasarkan data dan pelaporan dari provinsi di seluruh Indonesia, telah terjadi pemotongan sapi betina produktif dan sedang hamil yan cukup signifikan sebesar 200.000 ekor sapi pertahun. Pemotongan sapi produktif merupakan ancaman dan hambatan serius dalam hal penyediaan bibit sapo lokal dalam upaya peningkatan populasi.
Sekjen Pertanian juga menjelaskan bahwa dalam rangka pencapaian swasembada daging sapi, Kementerian pertanian telah menetapkan Program Swasembada Daging Sapi/Kerbau 2014. Dalam implementasinya program tersebut akan dilaksanakan melalui 13 kegiatan operasional, dimana salah satu kegiatan operasional yang paling penting adalah penyelamatan sapi betina produktif.
 Agar dilaksanakan efisien dan efektif, penyelamatan sapi betina produktif akan diprioritaskan pada tiga sasaran antara lain, kelompok ternak, pasar hewan dan RPH, dengan pelaksana kegiatan kelompok penyelamat. Kriteria kelompok penyelamat, alokasi dan ternak yang diselamatkan telah ditetapkan dalam pedoman teknis penyelamatan sapi betina produktif.
Hasanuddin juga mengatakan bahwa terkait banyaknya pintu masuk komoditas, sarana dan prasarana, keterbatasan SDM dan usulan revisi UU No.16 tahun 1992 dapat dijelaskan, bahwa pembatasan pintu pemasukan dan pengeluaran komoditas pertanian. Pengawas terhadap pintu-pintu pemasukan/pengeluaran telah dilakukan secara optimal dengan SDM yang ada. Selain itu alokasi penambahan SDM terus dilakukan setiap tahunnya untuk memenuhi kekurangan UPT.
Sekjen Kementerian pertanian Hasanuddin juga menegaskan bahwa Kementerian Pertanian sudah ada rencana mengalokasikan anggaran TA 2010 untuk pengadaan peralatan laboratorium maupan pembangunan/pengembangan instalasi karantina termasuk untuk pemenuhan terhadap kekurangan yang ada di BKP kelas 1 Kupang.
Dia juga menambahkan bahwa peningkatan kompetensi SDM merupakan salah satu program peningkatan/pengembangan SDM karantina pertanian telah berjalan secara rutin mulai dari pendidikan dasar, sampai dengan pendidikan yang bersifat keterampilan, keteknisan maupun administratif. Selain itu dilakukan pendidikan-pendidikan yang bersifat penyegaran bagi funsional-fungsional yang telah senior dengan tujuan untuk merefresh dan meng-update kembali pengetahuan-pengetahuan yang telah lama maupun baru. (Spy).

MENILIK NASIONALISME PSSI



Sudah beberapa hari ini media-media olahraga santer membahas rencana pengusaha Arifin Panigoro dan kelompoknya untuk menggelar suatu bentuk liga baru yang dikenal dengan nama LPI (Liga Primer Indonesia). Dimana LPI ini pada nantinya akan dikemas dalam format layaknya liga primer inggris. Idenya sebenarnya sangat sederhana, profesionalisme club dan meminimalisir ketergantungan klub sepakbola di indonesia kepada dana APBD. Fakta menyebutkan bahwa sebagian besar dana yang digunakan untuk biaya klub perserta liga sepakbola di indonesia masih bergantung pada APBD, imbasnya maka klub sendiri kurang profesional dalam pengelolaan dana maupun pengelolaan manajemen pertandingan. Namun terlepas dari masalah dana dan APBD kemudian terjadi suatu reaksi yang tidak wajar dari PSSI sebagai badan liga tertinggi di Indonesia. PSSI sebagai wadah yang bertugas untuk mengelola liga dengan tegas menolak wacana mengenai LPI ini, melalui ketua umumnya “Menurut Nurdin PSSI tetap mengacu pada pada aturan FIFA dalam menentukan sikap. Yaitu setiap bentuk kompetisi atau turnamen yang ada harus terdaftar dengan aturan federasi setempat. Maka jelas LPI yang merupakan pesaing ISL-nya PSSI tak akan diakui oleh FIFA.”(dikutip dari detik.com). Alasan tersebut dinilai beberapa pihak mengada-ada bahkan ada banyak pendapat miring dari beberapa pihak bahwa PSSI takut akan kehilangan keuntungan dari sponsor jika LPI benar-benar jadi digelar.
Wajar jika banyak masyarakat maupun pecinta bola di tanah air berpendapat demikian, mungkin karena sebagian besar pecinta bola di indonesia sudah lama tidak merasakan bagaimana atmosfir suatu kemenangan / juara. Boleh dibilang PSSI mandul, minim prestasi, banyak permasalahan di tubuh PSSI berbanding terbalik dengan besaran dana yang dikeluarkan oleh APBD maupun APBN untuk membiayai kompetisi liga.
Pengamat sepakbola  Tondo Widodo sangat jelas mengatakan bahwa. “Liga apa pun yang ada di dunia tidak ada klub yang berdarah-darah ikut satu liga karena mereka mendapatkan keuntungan dari sponsorship, hak siar dan bonafit dari liga yang berputar, sehingga kehadiran LPI seharusnya disambut baik oleh klub klub Indonesia”.