Rabu, 20 Oktober 2010

Kemacetan di Ibukota Jakarta



 Salah satu masalah yang dibahas adalah tetang kemacetan ibukota Jakarta. Awalnya saya yang melempar percakapan ini. Harap maklum, saya adalah warga Betawi yang sehari-hari berhadapan dengan masalah yang tidak pernah selesai-selesai, mulai dari Gubernur Ali Sadikin sampai Gubernur Fawzi Bowo yang katanya ahlinya ini. Jakarta tetap macet dan banyak yang memprediksi, kalau tidak ada solusi, 2012 ini lalu lintas di Jakarta akan tidak akan bergerak sama sekali. Bahasa kerennya grid lock.

“Sekarang ini solusinya kebanyakan memaksa. Mana ada orang yang mau dipaksa?” ucap kakak ipar saya tertua berkomentar. “Kita dipaksa untuk membawa penumpang tiga orang kalau masuk jalur 3 in 1. Kita dipaksa naik busway dan tidak boleh menggunakan jalur busway ketika naik kendaraan pribadi. Padahal kita bayar pajak, dimana pajak untuk membiayai jalan raya. Masa kita sudah bayar, hak kita dirampas?”

Pernyataan kakak ipar saya sempat berpikir. Ada benarnya juga sih kalau konteksnya kita sebagai pembayar pajak. Harusnya sebagai pembayar pajak –apalagi sekarang ini kita wajib membayar pajak dari berbagai sektor-, kita punya hak. Tapi soal “pemaksaan”? Saya jadi bertanya dalam hati, bukankah dengan adanya Undang-Undang (UU) adalah sebuah bentuk law enforcement? Bahwa tidak semua orang suka atau setuju dengan UU, tetapi mau tidak mau (bahasa lain dipaksa), sebagai warga negara kita wajib mematuhinya. Saya tidak tahu pendapat Anda...

Feeling saya solusi menangulangi kemacetan ini adalah melalui kereta api,” ucap saya sok tahu.






Mau rakyat biasa atau aparat kemamanan sama-sama tidak disiplin. So, tak ada yang bisa dijadikan contoh. Mau mobil atau motor sama-sama masuk jalur busway.

Boleh jadi saya sok tahu, tetapi entah kenapa saya punya feeling hal itu. Feeling itu berdasarkan, pertama, Jakarta tanpa kita sadari telah dikelilingi oleh stasiun. Ada stasiun Kota, Cikini, dan Gambir (Jakarta Pusat), Jatinegara (Jakarta Timur), Manggarai, Tebet, dan Cawang (Jakarta Selatan), Palmerah (Jakarta Barat), dan di Jakarta Utara nantinya akan dioperasikan stasiun Tanjung Priuk. Jumlah stasiun itu belum termasuk stasiun lain seperti Duku Atas (Jakarta Selatan) yang bagus itu, Kramat (Jakarta Pusat), dan stasiun-stasiun lain.

Itu artinya apa? Artinya, ada penghubung dari satu lokasi ke lokasi lain, dari satu wilayah ke wilayah lain via darat. Lho busway kan juga lewat darat? Betul! Namun, ada beberapa kelemahan busway –meski busway juga solusi yang baik untuk mengatasi kemacetan, lho.

Kelemahan pertama busway, ia memang menggunakan lajur khusus, tetapi di suatu titik, busway tidak menggunakan lajur khusus alias tetap ikut jalan, dimana mungkin terjadi kemacetan. Jika jalan itu macet, busway ikut-ikutan macet. Soal lajur khusus ini pun terkadang masih macet, karena banyak kendaran pribadi yang masih melanggar.



Sakadar memberikan data, ketika lajur khusus busway disterilkan, memang terjadi lonjakan penumpang yang cukup signifikan. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Priston (Kompas, 5/8), sebelum sterilisasi jumlah penumpang bus Trans Jakarta Koridor I berjumlah 69.578 orang; Koridor III berjumlah 28.975 orang; Koridor V berjumlah 25.134 orang; dan Koridor VI berjumlah 24.410 orang. Nah, begitu disterilisasi, jumlah penumpang Koridor I naik 10.86% menjadi 77.136 orang; Koridor III naik menjadi 33.134 orang (14.35%); Koridor V naik menjadi 30.041 orang (19.52%); dan Koridor VI naik 27.402 orang (12.26%).

Lho apa hubungannya sterilisasi dengan lonjakan penumpang Trans Jakarta?

Ada, dong! Selama ini calon penumpang busway malas naik bus Trans Jakarta, ketika melihat kendaraan pribadi –baik mobil maupun motor- masih dibiarkan masuk ke jalur busway. Mereka (calon penumpan busway-pen) bilang, “Apa bedanya naik busway sama nggak naik busway kalo begitu? Macet-macet juga!”

Memang dengan adanya sterilisasi ada lonjakan, tetapi hal tersebut belum bisa mengatasi kemacetan. Seperti yang sudah saya jelaskan tadi, di satu titik, busway akan ikut di jalan yang juga macet. Lagi pula selama ini Dinas Perhubungan maupun DLLAJR juga tidak konsisten membuat kebijakan. Mau fakta? Sebelum ada sterilisasi, Anda pasti tahu ada pagar yang menutup jalur busway. Hanya bus Trans Jakarta yang bisa masuk. Tapi belakangan, pagar itu cuma buang-buang duit. Tidak difungsikan. Inkonsistensi lain, terkadang polisi malah mengizinkan kendaran pribadi masuk ke jalur busway. Gimana aturan mau diberlakukan dengan baik?









Kereta api, salah satu solusi kemacetan Jakarta.

Itu tadi kelemahan pertama. Kelemahan kedua, busway hanya bisa mengangkut penumpang terbatas. Memang saat ini sudah melintas bus Trans Jakarta gandeng yang dioperasikan di Koridor Blok M-Kota maupun Koridor Kampung Melayu-Senen-Ancol. Tetapi sekali lagi, itu terbatas. Lagi pula kalau Anda pernah naik bus Trans Jakarta gandeng, turunnya harus melalui tengah. Jadi ketika posisi Anda sudah “menyempil” di bangku belakang dan saat itu dalam keadaan sesak, Anda tidak bisa keluar lewat pintu terdekat, tetapi harus berjalan dulu menerobos jubelan penumpang agar bisa keluar via pintu tengah. Menurut saya itu tidak efektif.

Berdasarkan kelemahan itu, saya dengan sok tahunya menggulirkan wacana agar meremajakan kereta api sebagai bagian dari solusi. Ada beberapa keunggulan jika kereta api bisa menjadi moda transportasi mengatasi kemacetan. Dan entah kenapa, wacana saya yang sok tahu di hari Idul Fitri itu, ternyata sejalan dengan visi Menteri Perhubungan Bambang Susantono.

Memang bisa kereta api mengatasi kemacetan? Kenapa bukannya mengendalikan jumlah kendaran pribadi?

(bersambung)

all photos copyright by Brillianto K. Jaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar